Harap membaca Syarat dan Ketentuan ("ToS") ini dengan cermat sebelum mengunduh, menginstal, atau menggunakan aplikasi IDLIX Browser.
Dengan mengunduh atau menggunakan aplikasi IDLIX Browser, Anda secara otomatis menyetujui persyaratan ini. Jika Anda tidak setuju dengan persyaratan ini, mohon untuk tidak menggunakan aplikasi kami.
Kami berhak mengubah syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan berlaku segera setelah diposting di halaman ini. Penggunaan berkelanjutan Anda atas aplikasi setelah perubahan tersebut merupakan penerimaan Anda terhadap ketentuan yang baru.
IDLIX Browser adalah alat peramban (browser utility) yang dirancang untuk memfasilitasi akses internet dengan fitur optimalisasi jaringan.
Aplikasi ini berfungsi sebagai perantara (interface) untuk mengakses situs web publik yang tersedia di internet. Kami menegaskan bahwa:
Kami memberikan Anda lisensi terbatas, non-eksklusif, dan tidak dapat dipindahtangankan untuk menggunakan aplikasi ini hanya untuk penggunaan pribadi dan non-komersial.
IDLIX Browser menyediakan fitur tambahan melalui paket berlangganan VIP. Berikut adalah ketentuan transaksi:
Layanan VIP hanya tersedia untuk pengguna di wilayah Indonesia. Kami hanya menerima pembayaran melalui kanal resmi lokal (Transfer Bank, E-Wallet, QRIS).
Dikarenakan sifat produk digital yang langsung aktif, semua transaksi pembelian VIP bersifat FINAL dan tidak dapat dikembalikan (Non-Refundable), kecuali terjadi kesalahan teknis ganda pada sistem kami.
Status VIP memberikan akses fitur aplikasi (seperti Ad-Blocker Premium, Server Prioritas), namun tidak menjamin ketersediaan konten pada situs web pihak ketiga yang mungkin mati (down) atau diblokir oleh ISP sewaktu-waktu.
Pada fitur interaktif seperti "Bioskop Online" (Chat Realtime), kami menerapkan kebijakan moderasi:
Dalam keadaan apa pun, tim pengembang IDLIX Browser tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung, tidak langsung, insidental, atau konsekuensial yang timbul dari:
Syarat dan ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap sengketa yang timbul sehubungan dengan ketentuan ini akan diselesaikan melalui musyawarah mufakat.